Pasbar, Scientia— Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menurunkan tim gabungan terkait polemik proyek Stone Crusher yang dibangun di Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh yang diduga tak berizin.
Tim gabungan tersebut antara lain Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Kecamatan Gunung Tuleh.
“Benar, kami selasa kemaren turun langsung survey meninjau pembangunan Stone Crusher,” tutur Fadlus Sabi Kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Pasaman Barat, Jumat 2 Juni 2023.
Ia mengatakan nanti akan ada rapat tim dulu sebab mereka masih dalam tahap pembangunan.
“Belum tahap operasional dan sekarang sedang proses pengurusan perizinan di dinas teknis,” katanya.
“Mereka dalam tahap pembangunan belum operasional, nanti akan ada rapat tim terkait hal tersebut,” sambungnya.
Ditanya terkait perizinan Fadlus Sabi menjawab “Kan belum mulai menjalankan usahanya, belum tahap operasional dan sekarang sedang proses pengurusan perizinan didinas terkait,” ulasnya.
Respons Ketua KNPI
Menangapi hal itu, Ketua KNPI Pasaman Barat mengatakan Ini bukan persoalan pertama pembangunan udah jalan tapi perizinan belum keluar, hal tersebut menurutnya sangat memalukan.
Persoalan ini dinilainya karena tidak adanya ketegasan dari pemerintah dalam menegakan perizinan bagi pihak manapun yang berkepentingan dalam membangun usahanya.
“Yang pasti saya menilai pemerintah daerah gagal dalam menerapkan peraturan perizinan,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan baru ingin berusaha dinegeri ini sudah berani melakukan sesuatu diluar peraturan yang ada.
“Mau itu investor asing atau lokal bila ingin membangun usaha, ya harus tempuh prosedural perizinan secara benar bagi semua pihak,” ucapnya.
Lanjut dia, persoalan ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk lebih proaktif menginventalisir pihak-pihak yang belum mengantongi izin.
“Perusahaan itu harus ditegur bukan cuma menunggu mereka ngurusin izin, apalagi bangunan sudah mencapai 40% tapi izin mendirikan bangunannya belum ada, ini kan aneh,” ujarnya
Selain dinas terkait, pihak penegak hukum harus kita dorong untuk menyelidiki persoalan tersebut, bila tidak ada izin diduga juga bahan-bahan yang dipergunakan untuk bangunan tersebu juga di sinyalir tak berizin seperti bahan galian C dan minyak solarnya.
“Kita dorong pihak penegak hukum untuk menyidiki persoalan tersebut. Bila tidak berizin segel dan hentikan saja pembangunan tersebut sampai ada perizinan,” ulasnya dengan tegas. (Idn)