PAYAKUMBUH, SCIENTIA – Bertempat di Aula SMKN 2 Payakumbuh, Panwaslu Kecamatan Payakumbuh Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Rakor yang berlangsung pukul 09.00 WIB, Sabtu, 20 Mei 2023 tersebut di ikuti oleh 17 Panwaslu Kelurahan se Kecamatan Payumbuh Barat.
Ade Hendra, Ketua Panwaslu Kecamatan Payakumbuh Barat sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusi (SDM) secara langsung membuka Rakor tersebut.
Dalam kata sambutannya ia menekankan kepada seluruh Panwaslu Kelurahan Se-Kecamatan Payakumbuh Barat agar bekerja ekstra dan akurat dalam setiap melakukan pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan pengawasan lainnya.
Sementara itu Desemda Putra, anggota Bawaslu Kota Payakumbuh Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, yang turut hadir menyampaikan agar pengawasan DPSHP dan pengawasan-pengawasan lainnya dilakukan secara masif dan bersinergi dengan masyarakat karena pengawasan tidak optimal dilakukan tanpa ada partisipasi masyarakat.
Di tempat yang sama Rio Gustrinanda, anggota Panwaslu Kecamatan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mewanti-wanti agar penyelenggara melaksanakan tugas tahapan Data Pemilih dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku.
Jangan sampai masyarakat kehilangan hak pilih karena apabila ada dugaan pelanggaran maka akan ada sangsi sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
Kemudian Firqi Erwin anggota Panwaslu Kecamatan Payakumbuh Barat Koordinasi Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas menjelaskan, sebelum rekapitulasi DPSHP Panwaslu Kecamatan Payakumbuh Barat dan jajaran telah melakukan pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) baik secara langsung atau tidak langsung.
Secara langsung dengan turun ke lapangan, sedangkan tidak langsung dengan melakukan pencermatan semua data dan tentunya dengan mengirimkan saran perbaikan. (HZ)