LIMA PULUH KOTA, SCIENTIA – Setelah ditutupnya penerimaan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), KPU Lima Puluh Kota mengumumkan sebanyak 17 Partai Politik (Parpol) telah mengajukan Bacaleg untuk ikut berkompetisi pada Pemilu 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota mendatang.
Satu Parpol yaitu PKN tidak mengajukan Bacaleg sampai batas waktu yang ditentukan, 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB.
529 Bacaleg tersebut dengan latar belakang pendidikan dan profesi yang beragam.
Komisioner KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Arwantri saat Konferensi Pers Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Dalam Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU, Rabu (17/5) mengatakan terdapat 340 orang bacaleg laki-laki atau 64,27 persen.
Sementara bacaleg perempuan sebanyak 189 orang atau 35,73 persen.
14 Parpol dinyatakan lengkap mengajukan Bacaleg yakni 35 orang yang tersebar di lima Daerah Pemilihan (Dapil).
Sementara tiga Parpol tidak lengkap mengajukannya.
Ketiga Partai yang tidak lengkap mengajukan Bacaleg adalah Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
“Rinciannya Partai Gelora mengajukan 6 Baceleg untuk 2 Dapil, yaitu Dapil 1 dan 3. PSI mengajukan 17 Bacaleg di 5 Dapil. Sementara untuk Partai Perindo mengajukan 16 Bacaleg di dua Dapil, yakni Dapil 1 dan 3. Masa pengajuan Bacaleg selama 14 hari dan kami telah menerima dokumen pengajuan Bacaleg dari 17 parpol sesuai syarat yang tertuang dalam PKPU 10 tahun 2023,” ujar Arwantri yang mengkoordinatori Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia.
Dalam hal persentase keterwakilan perempuan paling tinggi diajukan oleh PSI yaitu sebanyak 47,06 persen.
Tahap Verifikasi
Tahapan selanjutnya yang dilakukan oleh KPU adalah menggelar verifikasi administrasi keabsahan Bacaleg dari tanggal 15 Mei – 23 Juni 2023, juga masa perbaikan dari tanggal 26 Juni – 9 Juli 2023.
Sesuai aturan dan tahapan yang tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, proses Bacaleg iakan bergulir hingga November mendatang dengan kegiatan akhir penetapan DCT.
Dan perlu diketahui di Kabupaten Lima Puluh Kota terdapat 1261 TPS yang tersebar di 79 Nagari yang tergabung dalam 13 Kecamatan.
Sementara jumlah DPSHP hasil Rekapitulasi tanggal 11 Mei 2023 adalah sebanyak 143994 pemilih. (HZ)