PAYAKUMBUH, SCIENTIA – Sehubungan akan di laksanakannya rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) tingkat Kota, Bawaslu Kota Payakumbuh melaksanakan rapat Konsolidasi Data Hasil Pengawasan.
Rapat itu berlangsung pada hari Kamis, 11 Mei 2023, dengan tujuan untuk mensikronkan data pemilih saat rekapitulasi esoknya.
Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan anggota Panwascam se Kota Payakumbuh dan beserta 1 orang staf Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Suci Wildanis, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh mengatakan bahwa setelah KPU Kota Payakumbuh mengumumkan DPS maka Bawaslu Kota Payakumbuh melakukan pencermatan terhadap DPS tersebut.
Selanjutnya juga akan membuka posko-posko hak pilih di lima Kecamatan di Kota Payakumbuh.
Menurut Suci Wildanis, Bawaslu Kota Payakumbuh juga memberikan saran perbaikan terhadap data-data pemilih yang perlu untuk ditindak lanjuti.
Ia berharap partisipasi masyarakat untuk aktif memberikan informasi ke Bawaslu apabila ada sekiranya dari mereka yang belum terdata di TPS-TPS yang telah ditentukan oleh KPU Kota Payakumbuh.
Sementara itu, Sem Desemda, anggota Bawaslu Kota Payakumbuh Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas menjelaskan tindak lanjut dari rapat Konsolidasi adalah mengkaji dan mengumpulkan semua data.
Yang mana sebelumnya Bawaslu Kota Payakumbuh juga telah mengirimkan surat saran perbaikan di Kecamatan-Kecamatan Kota Payakumbuh sebanyak 8 kali bersurat.
“Setelah melakukan pengawasan maka Bawaslu Kota Payakumbuh menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Payakumbuh yaitu 20 pemilih MS (Memenuhi Syarat), 78 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 15 pemilih berada jauh dari TPS, dan 2 ubah data,” tambah Sem Desemda.