Padang Pariaman, Scientia – Sebanyak 43 Calon Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Ulakan Tapakih lulus administrasi.
Dari 46 pendaftar hanya 3 orang yang dinyatakan berkasnya tidak lengkap. (28/01/2023).
Hasil kelulusan ini telah di plenokan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (PANWASCAM) Ulakan Tapakih sejak tanggal 25 Januari 2023.
Dimana sebelumnya yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta PKD sebanyak 46 orang.
Setelah dilakukan tahapan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran dan perbaikan berkas terdapat tiga orang calon peserta PKD belum memenuhi syarat/ belum lulus administrasi, diantaranya satu orang di Nagari Ulakan, satu orang di Nagari Sungai Gimba Ulakan dan satu orang di Nagari Manggopoh Palak Gadang.
Berikut rincian jumlah calon peserta PKD yang lulus administrasi diantaranya, Nagari Ulakan 4 orang, 2 Perempuan, 2 Laki-laki.
Kemudian Nagari Sungai Gimba Ulakan 7 orang, 4 Perempuan, 3 Laki-laki, Nagari Kampung Galapung 6 orang, 3 Perempuan, 3 Laki-laki.
Selanjutnya Nagari Tapakih 5 orang, 2 Perempuan, 3 Laki-laki, Nagari Padang Toboh 5 orang, 3 Perempuan, 2 laki-laki.
Untuk Nagari Sandi Ulakan 6 orang, 3 Perempuan, 3 Laki-laki, Nagari Manggopoh Palak Gadang 5 orang, 1 Perempuan, 4 Laki-laki dan Nagari Seulyat Ulakan 5 orang, 1 Perempuan 4 Laki-laki.
Ketua PANWASCAM Ulakan Tapakih Muhammad Iqbal mengatakan untuk hasil pengumuman yang lulus administrasi PKD bisa kunjungi halaman media sosial Panwascam Ulakan Tapakih 2024. Selain itu pengumumannya juga ditempelkan di setiap kantor Nagari Kecamatan Ulakan Tapakih.
Ia juga menghimbau kepada anggota calon pengawas yang lulus tes administrasi untuk mempersiapkan diri mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Januari – 1 Februari 2023.(yrp)