• Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
Rabu, 29 Maret 2023
  • Masuk
  • Daftar
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
BERLANGGANAN
Scientia Indonesia
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Scientia Indonesia
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Politik

KPU Sumbar Usulkan 9 Dapil Untuk Pemilu 2024

Editor: Rudi Harun
20 Januari 2023
pada Politik
Estimasi membaca: 2 menit
A A

PADANG, SCIENTIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar berencana menambah satu Daerah Pemilihan (Dapil) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dapil VI yang sebelumnya diisi 5 kabupaten dan kota, akan dibagi dua. Artinya, dapil untuk DPRD Sumbar pada Pemilu 2024 menjadi 9 Dapil.

IKLAN

“Jadi, kita merencanakan Dapil 6 yang pada Pemilu 2019 terdiri dari 5 kabupaten/kota, untuk Pemilu 2024 kita bagi jadi 2 dapil, yaitu Dapil 6 terdiri dari Kabupaten Tanah Datar dan Kota Panjang dengan 5 kursi serta Dapil 7, meliputi Sijunjung, Dharmasraya dan Kota Sawahlunto dengan 6 kursi. Inilah yang kita usulkan ke KPU RI,” ujar Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani dalam sambutannya saat membuka uji publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sumbar pada Pemilu Serentak 2024, Jumat (20/1/2023) di Pangeran Beach Hotel Padang.

Yanuk Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemecahan dapil ini menimbang Prinsip Kohesivitas yaitu memperhatikan sejarah, kondisi social budaya, adat istiadat dan kelompok minoritas.

Meski begitu, sesuai data kependudukan, jumlah penduduk berjumlah 5.624.163 jiwa.

Maka dengan jumlah penduduk itu, jumlah kursi DPRD Sumbar tetap 65 kursi, tidak ada perubahan dengan Pemilu 2019 lalu.

“Jika dibagi dengan bilangan pembagi penduduk, maka satu kursi DPRD Sumbar berjumlah 86.525 suara,” ujar Yanuk dalam kegiatan yang juga dihadiri Komisioner KPU Sumbar, Amnasmen, Izwaryani, Yuzalmon dan Gebriel Daulay.

Sementara itu Kordiv Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Gebriel Daulay menyampaikan bahwa dalam penyusunan Dapil ini, KPU Sumbar wajib memperhatikan 7 prinsip penataan dapil, yaitu Kesetaraan Nilai suara, Ketaatan pada sistem Pemilu yang Proporsional, Proporsionalitas, Integritas Wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas dan kesinambungan.

“Karena itu, dari penataan yang telah dilakukan, maka Dapil DPRD Sumbar yang pada Pemilu 2019 berjumlah 8 dapil, pada Pemilu 2024 kita usulkan menjadi 9 dapil,” ujar Gebriel.

Kasubag Teknis KPU Sumbar, Yusrival Yakub melaporkan bahwa uji publik ini digelar mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 08 tahun 2022 dan Surat Dinas KPU RI, termasuk Undang Undang No. 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Uji publik ini dimaksudkan untuk mengetahui dan memperoleh masukan dari masyarakat atau pemangku kepentingan terhadap rancangan penataan dapil dan dapat memberikan sudut pandang yang berbeda dan perspektif lain terhadap Dapil yang telah disusun,” ujar Yusrival.

Uji publik dihadiri perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, Ormas, OKP serta kalangan media cetak, elektronik dan online.

Terkait

Tags: Dapil SumbarKPU Sumbar
BagikanTweetKirim
Sebelumnya

46 Calon Pengawas Kelurahan/Desa Mendaftar di Panwascam Ulakan Tapakih

Berikutnya

Di Ekor Lubuk, 15 Usulan Dibahas dalam Musrenbang

Berita Terkait

Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama Dukung Anies

Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama Dukung Anies

24 Maret 2023

JAKARTA, SCIENTIA --Tiga Partai Parlemen sudah berbulat tekad untuk dukung Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029. Tiga partai tersebut...

PKS Serahkan Berkas Persyaratan Bakal Calon Wawako ke DPRD Padang

PKS Serahkan Berkas Persyaratan Bakal Calon Wawako ke DPRD Padang

22 Maret 2023

PADANG, SCIENTIA - DPD PKS Kota Padang menyerahkan berkas persyaratan bakal calon Wakil Walikota Padang ke DPRD Kota Padang, Selasa,...

Terima Berkas Persyaratan Calon Wakil Wali Kota Padang, Mastilizal Aye: Kita Harus Menunggu dari PKS

Terima Berkas Persyaratan Calon Wakil Wali Kota Padang, Mastilizal Aye: Kita Harus Menunggu dari PKS

21 Maret 2023

PADANG, SCIENTIA - DPD PAN Kota Padang menyerahkan berkas syarat pencalonan Wakil Wali Kota Padang Elkos Albar, Senin, 20 Maret...

DPC PKB Dharmasraya Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Bacaleg

DPC PKB Dharmasraya Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Bacaleg

19 Maret 2023

Dharmasraya, Scientia - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Dharmasraya menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan ( UKK...

Bimtek di Jakarta, DPRD Sumbar Bahas Pemilu Serentak 2024

Bimtek di Jakarta, DPRD Sumbar Bahas Pemilu Serentak 2024

18 Maret 2023

DPRD Sumbar melakukan Bimbingan Teknis terkait Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (18/3). Jakarta, Scientia - Dalam meningkatkan...

Musfi Yendra Kuda Hitam dalam Survei Bursa Pilkada Tanah Datar 2024

Musfi Yendra Kuda Hitam dalam Survei Bursa Pilkada Tanah Datar 2024

11 Maret 2023

  Musfi Yendra yang masuk dalam daftar elektabilitas Pilkada Tanah Datar. Tanah Datar, Scientia- Lembaga Survei...

Berikutnya
Di Ekor Lubuk, 15 Usulan Dibahas dalam Musrenbang

Di Ekor Lubuk, 15 Usulan Dibahas dalam Musrenbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

JPNP Ikuti Bimtek KUR Yang digelar Kementerian Pertanian

JPNP Ikuti Bimtek KUR Yang digelar Kementerian Pertanian

4 bulan yang lalu
Wawako Asrul Serahkan Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Kota

Wawako Asrul Serahkan Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Kota

4 bulan yang lalu

Populer

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penulisan Angka dalam Bahasa Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Navigasi Situs

  • Tentang Kami
  • Redaksi Scientia
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In