Padang Pariaman, Scientia – Sebanyak 46 calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) telah mendaftarkan diri dan mengantarkan berkas ke Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (PANWASCAM) Ulakan Tapakih, Nagari Ulakan (19/01/2023).
Rincian jumlah calon anggota PKD per-nagari yang telah mendaftarkan diri ke Sekretariat Panwascam Ulakan Tapakih diantaranya, Nagari Ulakan 5 Orang, 2 Perempuan, 3 Laki-laki.
Kemudian Nagari Sungai Gimba Ulakan 8 orang, 5 Perempuan 3 laki-laki, Nagari Kampung Galapung 6 orang, 3 Perempuan 3 Laki-laki.
Selanjutnya Nagari Tapakih 5 orang, 2 Perempuan 3 laki-laki, Nagari Padang Toboh 5 orang, 3 Perempuan 2 laki-laki.
Untuk Nagari Sandi Ulakan 6 orang, 3 Perempuan 3 Laki-laki, Nagari Manggopoh Palak Gadang 6 orang, 2 Perempuan 4 Laki-laki dan Nagari Seulyat Ulakan 5 orang, 1 Perempuan 4 Laki-laki.
Ketua Panwascam Ulakan Tapakih Muhammad Iqbal menghimbau kepada calon peserta PKD yang mengantarkan berkas yang merasa masih kurang dalam persyaratannya masih ada waktu perbaikannya selama tiga hari yaitu tanggal 20-22 Januari dan datang langsung ke Sekretariat Panwascam Ulakan Tapakih.
Ia mengatakan antusias masyarakat untuk ikut serta sebagai penyelenggara Pengawas Nagari di Kecamatan Ulakan Tapakih cukup tinggi dan memenuhi syarat kuota pendaftar untuk tiap nagari dengan jumlah keseluruhan 46 orang yang telah mendaftar diri.
Dimana sebelumnya pengumuman perekrutan PKD Pemilu 2024 telah ditempelkan di setiap nagari-nagari yang ada di Kecamatan Ulakan Tapakih.
Dengan jadwal Dimulai dari tanggal 9-13 Januari 2023 masa pengumuman pendaftaran calon anggota PKD. Tanggal 14-19 Januari masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD. Selama enam hari masa penerimaan berkas sudah 46 calon anggota PKD mendaftarkan diri dan mengantarkan berkas ke Sekretariat Panwascam Ulakan Tapakih. (YRP)