• Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
Rabu, 29 Maret 2023
  • Masuk
  • Daftar
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
BERLANGGANAN
Scientia Indonesia
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Scientia Indonesia
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Ragam

Tak Ada Hasil, Musda ke-XV KNPI Kabupaten Padang Pariaman Deadlock

Editor: Amel
21 Desember 2022
pada Ragam
Estimasi membaca: 2 menit
A A

Suasana Musda ke-XV KNPI Padang Pariaman. Selasa, (20/12) [foto : ist]
Suasana Musda ke-XV KNPI Padang Pariaman. Selasa, (20/12) [foto : ist]
Padang Pariaman, Scientia – Musyawarah Daerah (Musda) ke-XV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Padang Pariaman tidak mencapai hasil. Pasalnya, konferensi tertinggi pemuda itu dibatalkan karena dinamika yang alot, tanpa ada kesepakatan.

Sebelum dibatalkan, kondisi sidang pada Musda mengalami dua kali penundaan atau skorsing dengan waktu yang sangat panjang. Semua peserta saling adu intelektual untuk mencari celah pemenangan masing – masing kandidat yang di usung.

“Akibat perdebatan yang tidak menemukan hasil, pimpinan sidang membatalkan Musda hingga waktu yang tidak ditentukan,” ujar demisioner Pj. Sekretaris KNPI, Arfinaldi kepada Scientia. Selasa pagi, (20/12)

IKLAN

Berdasarkan pantauan Scientia.id di Lapangan, awalnya pada sidang pleno 1 kondisi sidang baik-baik saja. Namun, pada pelno 2, situasi mulai panas saat peserta meminta bukti dari Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepengurusan yang lalu, dan sidang di skor 2 kali 60 menit.

Setelah itu, ketika permintaan peserta telah dipenuhi pengurus, semua peserta menerima LPJ yang telah dibuktikan tersebut, dan masuk pleno ke 3. Pada pleno ini akan dibahas mengenai kedudukan peserta yang memiliki hak pilih (penuh) dan yang hanya memiliki hak bicara (peninjau) serta pemilihan ketua KNPI.

Kemudian, agar kedudukan peserta persidangan benar dan jelas, pimpinan sidang mengatur tempat duduk peserta dengan memanggilnya melalui surat mandat yang masuk. Ketika itu, dinamika persidangan mulai memanas kembali, saat adanya pertanyaan soal kebenaran surat mandat OKP yang ganda di antaranya Fokus Maker dan HMI, serta OKP Gemasaba yang tidak masuk sebagai perserta penuh.

Buntut pertanyaan itu, juga merembes terkait SK asli Pengurus Kecamatan (PK) KNPI se-Kabupaten Padang Pariaman yang tidak dipegang oleh masing-masing pengurus. Sedangkan mereka hanya mengantongi salinan SK dalam bentuk file PDF saja.

“SK aslinya tidak ada, hal ini perlu dipertanyakan keasliannya. Bisa saja itu dibuat-buat saja,” kata Arfinaldi.

Menaggapi pernyataan itu, peserta sidang mulai ribut terutama pengurus kecamatan yang ikut serta. Apalagi peserta ada yang meminta hak suara mereka di hilangkan, sedangkan yang lainnya tidak setuju.

Oleh sebab itu, perdebatan yang panjang mengenai SK tersebut tidak menuai hasil, maka sidang kembali di skor 1 kali 60 menit. Selesai waktu skor itu, peserta kembali memasuki ruangan persidangan dengan kesepatakatan sidang dibatalkan atau di deadlock sampai waktu yang tidak ditentukan pada pukul 04.37 WIB.(Ajo)

Terkait

Tags: KNPI Padang PariamanMusdaMusda BatalSidang
BagikanTweetKirim
Sebelumnya

Kelompok Tani dan Masjid Mendapat Bantuan TJSL Dari Aspirasi Nevi Zuairina

Berikutnya

Asahan Raih Anugerah KIP Dari Komisi Informasi Sumatera Utara

Berita Terkait

Bersama TP-PKK, Silba Berbagi 300 Paket Takjil untuk Warga dan Musafir

Bersama TP-PKK, Silba Berbagi 300 Paket Takjil untuk Warga dan Musafir

28 Maret 2023

Silba Berbagi 300 Paket Takjil untuk Warga dan Musafir bersama TP-PKK PADANG PANJANG, SCIENTIA – Jajaran...

Temui Anak yatim di Pariaman Pada Bulan Ramadan, Nevi Zuairina Berbagi Paket Sembako

Temui Anak yatim di Pariaman Pada Bulan Ramadan, Nevi Zuairina Berbagi Paket Sembako

28 Maret 2023

PARIAMAN, SCIENTIA — Anggota DPR RI asal Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina, Ramadhan tahun ini berbagi paket sembako untuk...

Safari Ramadhan ke-3, Bupati Solok Kunjungi Kunjungi Masjid Nurul Ikhlas 

Safari Ramadhan ke-3, Bupati Solok Kunjungi Kunjungi Masjid Nurul Ikhlas 

28 Maret 2023

Arouka, Scientia - Bupati Solok Epyard Asda pada Safari Ramadhan ke-tiga mengunjungi Masjid Nurul Ikhlas Limau Kapeh , Nagari Guguak...

Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum SPSI Sumbar Resmi Terbentuk

Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum SPSI Sumbar Resmi Terbentuk

28 Maret 2023

Padang, Scientia - Pada tanggal 27 Maret 2023 Ketua Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) provinsi Sumatera Barat...

Indeks Perkembangan Harga di Padang Panjang Stabil pada Angka 0,08%

Indeks Perkembangan Harga di Padang Panjang Stabil pada Angka 0,08%

27 Maret 2023

Indeks Perkembangan Harga di Padang Panjang hingga minggu keempat Maret stabil pada Angka 0,08% PADANG PANJANG,...

Tiga Badan Publik di Sumbar Ikuti Ujian Kepatuhan Anugerah TinarBuka 2023

Tiga Badan Publik di Sumbar Ikuti Ujian Kepatuhan Anugerah TinarBuka 2023

27 Maret 2023

Serpong, Scientia - Tiga badan publik dari Sumatera Barat (Sumbar) onfire hadapi Uji Kepatutan Anugerah TinarBuka 2023. Ketiga badan publik...

Berikutnya
Anugerah KIP

Asahan Raih Anugerah KIP Dari Komisi Informasi Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

mahyeldi

Sumbar itu Solid, Mahyeldi: Ribut Pusat Jangan Bawa Ke Sini

2 bulan yang lalu
“Makan Minum” di Restoran, Kafe dan Sejenisnya Dilarang di Bukittinggi

“Makan Minum” di Restoran, Kafe dan Sejenisnya Dilarang di Bukittinggi

2 tahun yang lalu

Populer

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penulisan Angka dalam Bahasa Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Navigasi Situs

  • Tentang Kami
  • Redaksi Scientia
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In