• Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
Rabu, 29 Maret 2023
  • Masuk
  • Daftar
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
BERLANGGANAN
Scientia Indonesia
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Scientia Indonesia
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita Utama

Enam Penambang Emas Ilegal Di Pasbar Ditangkap Polisi

Editor: Rudi Harun
14 Oktober 2022
pada Berita Utama, Sumatera Barat
Estimasi membaca: 2 menit
A A
penambang emas
Polres Pasaman Barat melalui Sat Reskrim setempat melakukan jumpa pers terkait tertangkapnya pelaku tambang emal ilegal

Pasbar, Scientia – Polres Pasaman Barat (Pasbar) menangkap enam orang warga di lokasi penambangan emas tanpa izin atau ilegal mining di Rimbo Candung, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman.

“Benar, penggerebekan lokasi ilegal mining di Rimbo Candung Nagari Aur Kuning. Enam orang penambang dan tiga alat berat jenis ekskavator diamankan,” kata Kasat Reskim Polres Pasaman Barat Fahrel Haris saat jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Ia menyampaikan, saat penggerebekan itu terjadi, petugas megamankan enam penambang, di antaranya dua operator berinisial S dan A, serta empat anak box, berinsial PS, R, FM dan FP.

IKLAN

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua unit alat berat ekskavator merek SANY yang sedang beroperasi.

Kemudian satu unit ekskavator dalam keadaan rusak serta dua lembar karpet penyaring, satu unit genset dan sepotong selang berukuran sekitar 3 meter.

“Saat ini para terduga pelaku tambang beserta barang bukti diamankan ke Polres Pasaman Barat untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum” ujarnya.

Kronologis Penangkapan Penambang Emas di Pasbar

Ia menyebutkan, pada Rabu (12/10) malam hingga Kamis pagi, tim bergerak melalui Asra, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh dengan menggunakan sampan.

“Kami langsung turun melakukan penertiban serta melakukan penegakan hukum illegal mining atau tambang emas ilegal. Tim turun sebanyak 11 orang Rabu pukul 00.00 WIB sampai Kamis pukul 06.00 WIB,” katanya

Ia menjelaskan awalnya tim mendapatkan informasi adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di daerah Rimbo Kandung, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman.

Pada Rabu malam, tim bergerak cepat ke lokasi. Selanjutnya, kata Fahrel, tim menciduk dan mengamankan para pelaku serta barang bukti.

Ia mengatakan, penindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Pasaman Barat dan tim merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan praktik penambangan ilegal.

Dari Perbuatan tersangka dikenakan pasal 150 Jo Pasal 35 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang penambangan mineral Jo batubara Jo pasal 39 Undang-undang tahun 2020 tentang cipta kerja Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah. (Idn)

Terkait

Tags: Pasaman BaratPasbarPenambang EmasPolres Pasbar
BagikanTweetKirim
Sebelumnya

Laga Persahabatan, PS Pasbar vs Sukur FC Berakhir Imbang 1-1

Berikutnya

Lima Kafilah Asahan Wakili Sumut Pada MTQ Ke-XXIX 2022 di Kalimantan Selatan

Berita Terkait

Gubernur Sumbar Launching Pesantren Ramadhan Kolaborasi

Gubernur Sumbar Launching Pesantren Ramadhan Kolaborasi

27 Maret 2023

PADANG, SCIENTIA - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan kepada seluruh siswa-siswi SD, SMP, SMA, SMK dan SLB se-Sumbar, bahwa kegiatan...

Buka Kegiatan Yatim Fest 2023, Gubernur Mahyeldi Beserta Istri Dinobatkan Sebagai Orangtua Anak Yatim Sumbar

Buka Kegiatan Yatim Fest 2023, Gubernur Mahyeldi Beserta Istri Dinobatkan Sebagai Orangtua Anak Yatim Sumbar

27 Maret 2023

PADANG, SCIENTIA -- Yayasan Abulyatama Indonesia Cabang Kota Padang menobatkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Istrinya Harneli Mahyeldi sebagai...

Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Lebih Peduli Terhadap Perilaku Generasi Muda

Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Lebih Peduli Terhadap Perilaku Generasi Muda

26 Maret 2023

PADANG, SCIENTIA -- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengajak Warga Sumatera Barat (Sumbar) untuk lebih peduli terhadap perilaku generasi muda...

Hadiri Talk Show Trailer Film Buya Hamka, Ini Komentar Gubernur Sumbar

Hadiri Talk Show Trailer Film Buya Hamka, Ini Komentar Gubernur Sumbar

25 Maret 2023

PADANG, SCIENTIA -- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menilai Film Buya Hamka sarat akan teladan. Terutama bagi generasi muda tentang...

Awali Safari Ramadan 2023, Wagub Sumbar Sambangi Kabupaten Pasaman

Awali Safari Ramadan 2023, Wagub Sumbar Sambangi Kabupaten Pasaman

24 Maret 2023

Pasaman, Scientia - Kunjungan pertama Tim Safari Ramadhan (TSR) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov. Sumbar) untuk tahun 2023 dilaksanakan di...

Gubernur Mahyeldi Sebut Tahun ini Transformasi Pembangunan Ekonomi Sumbar Dimulai

Gubernur Mahyeldi Sebut Tahun ini Transformasi Pembangunan Ekonomi Sumbar Dimulai

22 Maret 2023

Padang, Scientia - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyebut secara perlahan pihaknya akan melakukan transformasi struktur pembangunan ekonomi di Provinsi...

Berikutnya
kafilah asahan

Lima Kafilah Asahan Wakili Sumut Pada MTQ Ke-XXIX 2022 di Kalimantan Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

25 Camat Se Asahan Studi Tiru ke Pemko Yogyakarta

25 Camat Se Asahan Studi Tiru ke Pemko Yogyakarta

9 bulan yang lalu
165 Calon Haji Pasaman Barat Berangkat ke Tanah Suci Tanggal 6 Juni

165 Calon Haji Pasaman Barat Berangkat ke Tanah Suci Tanggal 6 Juni

10 bulan yang lalu

Populer

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penulisan Angka dalam Bahasa Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Navigasi Situs

  • Tentang Kami
  • Redaksi Scientia
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In