Sekaitan pemberitaan Scientia.id pada 24 Agustus lalu, tentang adanya penagih pinjaman KTA dari Danamon yang akan sebar data nasabah yang menunggak pembayaran serta keinginan nasabah untuk melaporkan ke Polisi. Atas pemberitaan itu, pihak danamon merespon dan berusaha menyelesaikan secara baik-baik.
Pada tanggal 5-6 september 2022, kata 9, nasabah telah dihubungi via telpon, namon tidak dijawab. Untuk itu, ia melakukan korespondensi melalui surat penawaran keringanan untuk nasabah yang bersangkutan.
Penawaran keringan ini sebagai upaya penyelesaian masalah pembayaran antara nasabah dengan Danamon.
“Semoga Klarifikasi ini membawa hasil yang baik,” harap Denny. (Ajo)