Yogyakarta, Scientia – Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara utama pada Forum Komunikasi dan Konsultasi (FKK) keterbukaan informasi di Yogyakarta, Kamis (8/9-2022).
“Keterbukaan informasi publik (KIP) komponen penting terhadap kualitas demokrasi. Apalagi Indonesia adalah negara demokrasi ketiga terbesar di dunia yang mampu,” ujar Mahfud.
KIP tidak sekedar jargon tapi sudah menjadi regulasi sehingga itu Kemenko Polhukam RI bertanggungjawab untuk mengajak seluruh badan publik untuk terbuka informasi.
“Sejak 2021 KI Pusat dibackup Kemenko Polhukam sudah menggelar Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Saya meyakini IKIP ini akan memacu badan publik untuk terbuka,” sambung Mahfud yang membuka FKK IKIP dengan tema Peningkatan Kualitas Demokrasi melalui IKIP.
Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyuda memastikan negara demokrasi harus terbuka informasi publik, hari ini Kamis, 8 September 2022 akan lahir “Deklarasi Jogja” yang disepakati oleh seluruh daerah difasilitasi Menko Polhukam RI.
“Demokrasi ala Pancasila dan NKRI tidak seperti demokrasi negara lain. Dan dari Deklarasi Jogja akan menjadi pembeda kualitas demokrasi Indonesia karena ada KIP,” ujar Arya.
Plt Asisten Pemerintahan dan Administrasi Umum Pemprov DIY, Suharsono mengatakan kebebasan informasi harus menjadi spirit terhadap kualitas demokrasi.
“Kuncinya adalah Keterbukaan Informasi Publik, patuh pada UU 14 Tahun 2008 maka kualitas demokrasi, clear and clean governance akan terwujud,” ujar Suharsono mewakil Gubernur DIY pada FKK digelar Menkumham RI.
Sementara di sela FKK, Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) Adrian Tuswandi mengatakan bahwa demokrasi hebat itu adalah terbuka.
“Keterbukaan informasi publik yang dileges oleh UU 14 Tahun 2008 dan adanya Perki 1 tahun 2019 menjadi penanda kalau kualitas demokrasi terjadi jika semua elemen hang terlibat berprinsip keterbukaan informasi publik,” ujar Adrian Tuswandi.
Deklarasi Jogja ditandatangani oleh peserta dari 34 provinsi. (Pzv)