Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD), Hasto Kuncoro mengatakan, penyusunan APB merupakan hal terpenting untuk pencairan dana desa. Jika ini terlambat akan berdampak terhadap pencairan dana desa.
“Kita juga terus mendorong nagari – nagari untuk datang ke dinas untuk berkonsultasi sesuai jadwal yang telah kita tetapkan per kecamatan. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dan atas instruksi Bupati Dharmasraya,” ujar Hasto Kuncoro kepada media di Ruang Kerjanya. Jumat, (15/7)
“Dan dimana sebelumnya Ranah Cati Nan Tigo merupakan kabupaten pertama dalam pencairan dana desa tahap II di Provinsi Sumatra Barat dengan jumlah dana yang masuk ke rekening nagari – nagari sebesar Rp11 miliar dari Rp 47,7 miliar pada 2022 ini,” terang Kuncoro
Dia juga menyebutkan, dana desa ini digunakan 40 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT), 20 persen untuk ketahanan pangan, 8 persen untuk mitigasi bencana alam atau non alam (COVID-19). Kemudian 32 persen untuk pembangunan infrastruktur dan mendukung program nasional seperti penanganan stunting.
“Dengan mempercepat penyaluran ini sangat berdampak untuk menggerakkan roda perekonomian pasca pandemi. Jangan sampai dana desa tersendat, harus segara dicairkan sehingga dapat dimanfaatkan dan diserap oleh masyarakat,” sebutnya. (tnl)