“Posisi pertama Jawa Tengah dengan meraih skor 98,33. Kedua, ditempati Dharmasraya dengan skor 97,60 berbeda tipis dengan posisi ketiga Kabupaten Wonosobo,” ujar Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Jum’at, (17/6)
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Pom Harry Satria mewakil Bupati Sutan Riska di Sahid Raya Hotel dan Convention Sleman, Yogyakarta pada Kamis kemaren.
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyebutkan, penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Sosialiasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Wilayah Sumatra dan DIY yang dilaksanakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Ia menambahkan, capaian Dharmasraya tersebut menjadi satu-satunya di Sumatera Barat yang masuk dalam jajaran 10 besar kategori pemerintah kabupaten.
“Satu-satunya di Sumbar,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya SPM, tentunya menjadi tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.
Sutan Riska terus mendorong kinerja ASN untuk terus berinovasi dan berinovatif menghadirkan pelayanan publik sesuai visi Dharmasraya Maju, Mandiri dan Berbudaya.
“Sebab inovasi merupakan ruh dari birokrasi. Maka, hal ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” lanjut Sutan Riska.(tnl)