
Padang, Scientia – Komisi IV DPRD Kota Padang soroti kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang. Pokok yang menjadi sorotan adalah penyaluran zakat kepada ASN, kerjasama dengan yayasan luar negri dan peminjaman dana Baznas kepada yayasan di Kota Padang.
Ketua Komisi IV Mastilizal mengatakan penyaluran dana zakat kepada KORPRI merupakan langkah yang tidak tepat.
“Ini menyalahi dan menciderai rasa keadilan masyarakat. Semestinya ASN yang berzakat, bukan penerima, apalagi sudah eselon 3,” ujarnya.
Terkait uang yang sudah dipinjamkan BAZNAS kepada salah satu yayasan yang di Kota Padang. Komisi IV meminta untuk dibawakan juga berkasnya termasuk yayasan penerima pada pertemuan selanjutnya.
Sementara itu, Plt. Ketua BAZNAS Kota Padang Syafriadi mengatakan penerima zakat KORPRI ada yang eselon satu, dua dan eselon tiga sebanyak delapan orang.
“Total beasiswa-beasiswa yang diberikan kepada KORPRI sebanyak Rp750 juta, jumlah yang diterima masing-masingnya bervariasi, ada Rp1 Juta, Rp.3 Juta dan Rp.4 Juta ,” katanya.
Terkait kerja sama BAZNAS dengan Yayasan Sulaimaniyyah Turki sudah terjadi pada tahun 2021. Hasil kerja sama akan membangun gedung Pusat Studi Qur’an.
“Anggarannya sekitar Rp4 M,” katanya.
Ia juga mengatakan akan menghadiri undangan Komisi IV DPRD Kota Padang jika ada pertemuan selanjutnya. Ia juga akan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan. “Kita siapkan semuanya untuk pertemuan selanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, hadir dari pihak DPRD Kota Padang sebanyak empat orang yaitu Amril Amin, Mastilizal, Zulhardi Z Latif dan Donal Ardi. Sedangkan dari BAZNAS Kota Padang hadir Plt. Ketua BAZNAS Kota Padang Syafriadi, Plt. Wakil Ketua Siril Firdaus dan dua orang staf Otrizal dan Industriyadi. (sdq)