• Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
Rabu, 29 Maret 2023
  • Masuk
  • Daftar
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
BERLANGGANAN
Scientia Indonesia
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Scientia Indonesia
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembangunan Kota Bukittinggi

Pengunjung Keluhkan Area Parkir Tidak Resmi dengan Biaya Mahal di Kota Bukittinggi

Editor: Amel
7 November 2021
pada Kota Bukittinggi, Pembangunan
Estimasi membaca: 2 menit
A A

Area parkir tidak resmi di Depan Kantor DPRD Bukittinggi. Sabtu malam, (6/11).[foto : sci/aef]
Area parkir tidak resmi di Depan Kantor DPRD Bukittinggi. Sabtu malam, (6/11).[foto : sci/aef]
Bukittinggi, Scientia – Persoalan biaya dan area parkir pada objek wisata yang ada di Kota Bukittinggi masih menjadi keluhan setiap pengunjung yang ingin berwisata ke kota setempat. Pasalnya masih saja banyak terdapat area parkir tidak resmi dan bahkan biaya jasanya di atas kekentuan, seperti di Depan Kantor DPRD Kota Bukittinggi.

Berdasarkan pantauan Scientia.id di Lapangan, para pengunjung yang memarkirkan kendaraannya (mobil) dikenai biaya 10.000 rupiah. Selain biaya yang besar, tempat publik tersebut juga bukan merupakan titik parkir yang ditetapkan pemerintah.

“Benar, di depan kantor DPRD Bukittinggi itu, kita diminta bayar parkir sebanyak Rp10.000. Bahkan pungutan tidak diberikan karcis parkir,” ungkap salah seorang pengunjung dari daerah tetangga yang tak ingin namanya dituliskan namanya, saat mengunjungi salah satu objek wisata di kota itu. Sabtu Malam (6/11).

IKLAN

Dia berharap pemerintah segera mengambil tindakan dengan menertibkan area parkiran dan petugas yang tidak resmi. Terutama mendirikan plang atau papan nama terkait biaya parkir bagi setiap jenis kendaraan, serta karcis parkir.

Sementara menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bukittinggi, Martias Wanto, berjanji akan menelusuri lebih lanjut.

“Terima kasih atas informasinya. Kita akan telusuri masalah biaya parkir tidak sesuai ketentuan. Tapi, area di depan gedung DPRD Bukittinggi, tidak termasuk titik parkir yang ditetapkan Pemko Bukittinggi,” kata Sekda yang baru dilantik beberapa bulan lalu itu.

Selain itu terpisah seorang pengamat perparkiran di Bukittinggi, Ril mengatakan, sudah seharusnya Pemko Bukittinggi melalui aparaturnya menertibkan area atau titik parkir yang tidak resmi tersebut.

“Sat Pol PP dan Dishub mengetahui titik parkir yang tidak resmi. Jadi, biar pengunjung nyaman dan tidak dibebani biaya parkir mahal, kedua SKPD tersebut bisa atau bertindak menertibkan,” katanya.

Ril, yang juga kader salah satu partai politik itu melanjutkan, penertiban area parkir tidak resmi sangat perlu dilakukan. Sebab jika tidak ditindaklanjuti, akan membuat citra buruk kota wisata dan membuat pengunjung atau wisatawan dari luar kota tidak nyaman berkunjung ke Bukittinggi.

“Iya, akan terjadi persepsi negatif bagi Pemko Bukittinggi jika area parkir ilegal tidak ditertibkan. Wisatawan berlibur ke Bukittinggi pun, dipastikan merasa tidak nyaman dan keberatan membayar biaya parkir mahal. Selain itu, pungutan parkir ilegal tersebut tidak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) alias tidak ada retribusi yang diperoleh Pemko,” ucapnya. (aef)

Terkait

Tags: BukittinggiKota Bukittinggi
BagikanTweetKirim
Sebelumnya

Puisi-puisi Ria Febrina

Berikutnya

Perbedaan Kata Petunjuk Arah di Kota Padang dan Yogyakarta

Berita Terkait

Polres Pessel Beri Paket Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Polres Pessel Beri Paket Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

29 Maret 2023

Painan, Scientia - Kepala Kepolisian Resor Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H melalui Wakapolres Kompol J. Hendro, L,...

Nominator Tinarbuka, Wako Fadly Amran Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Nominator Tinarbuka, Wako Fadly Amran Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

28 Maret 2023

TANGERANG, SCIENTIA — Berhasil melaju sebagai nominator Tinarbuka oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak...

Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum SPSI Sumbar Resmi Terbentuk

Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum SPSI Sumbar Resmi Terbentuk

28 Maret 2023

Padang, Scientia - Pada tanggal 27 Maret 2023 Ketua Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) provinsi Sumatera Barat...

Bupati Dharmasraya dan Rombongan Tim I Kunjungi Masjid Nurul Hidayah Koto Besar

Bupati Dharmasraya dan Rombongan Tim I Kunjungi Masjid Nurul Hidayah Koto Besar

28 Maret 2023

Dharmasraya, Scientia - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Senin (27/3/2023), memimpin langsung kegiatan rutin tahunan yang digelar Pemerintah Kabupaten...

Bupati Buka Pesantren Ramadhan Kolaborasi se-Kabupaten Dharmasraya

Bupati Buka Pesantren Ramadhan Kolaborasi se-Kabupaten Dharmasraya

28 Maret 2023

Dharmasraya, Scientia – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan membuka acara Pesantren Ramadhan Kolaborasi se-Kabupaten Dharmasraya di Masjid Agung, Senin,...

Gubernur Sumbar Launching Pesantren Ramadhan Kolaborasi

Gubernur Sumbar Launching Pesantren Ramadhan Kolaborasi

27 Maret 2023

PADANG, SCIENTIA - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan kepada seluruh siswa-siswi SD, SMP, SMA, SMK dan SLB se-Sumbar, bahwa kegiatan...

Berikutnya
Penulisan Gelar dalam Bahasa Indonesia

Perbedaan Kata Petunjuk Arah di Kota Padang dan Yogyakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bidang Hankam PB HMI, Arven Marta Apresiasi Kinerja Kapolres Pesisir Selatan

Bidang Hankam PB HMI, Arven Marta Apresiasi Kinerja Kapolres Pesisir Selatan

1 bulan yang lalu
Imbas Ledakkan Kasus Covid-19, Pemprov Sumbar Batalkan Semua Perjalanan Dinas ASN ke Pulau Jawa  

Imbas Ledakkan Kasus Covid-19, Pemprov Sumbar Batalkan Semua Perjalanan Dinas ASN ke Pulau Jawa  

2 tahun yang lalu

Populer

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penulisan Angka dalam Bahasa Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Navigasi Situs

  • Tentang Kami
  • Redaksi Scientia
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In