
Pasbar, Scientia – Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar) Evi Yandri menyayangkan sikap Pahrizal Hafni dalam Musyawarah Bamus Anggota DPRD Pasaman Barat (Pasbar) yang mempertanyakan keaslian surat keputusan DPP Partai Gerindra, terkait penggantian Ketua DPRD Pasbar dan Ketua Fraksi Partai Gerindra setempat, Senin (1/11/2021).
“Benar, kita sangat menyayangkan sikap beliau (Pahrizal Hafni) mempertanyakan terkait keaslian SK dari DPP yang di tandatangani oleh Bapak Prabowo. Kita jelaskan surat keputusan tersebut merupakan surat keputusan asli dari DPP, wajib hukumnya kader menjalankan keputusan tersebut,” sebutnya.
Ia menegaskan bila kader tidak patuh kepada keputusan DPP maka siap-siap menerima sangsi partai sesuai dengan Ad/Art. “Terkait penggantian Ketua DPRD Pasbar dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Pasbar itu sudah mutlak keputusan DPP yang wajib kita jalankan,” sebutnya.
Ia menambahkan sebelumnya Pahrizal Hafni telah dipanggil ke makamah partai dan keputusan itu adalah hasil dari rekomendasi Makamah partai ke DPP, dan kita sebagai kader wajib patuh dan tunduk atas keputusan itu, tegasnya
Ditanya terkait Pahrizal Hafni akan melakukan gugatan ke pengadilan, Evi Yandri mengatakan itu hak beliau sebagai warga negara “kita lihat saja nanti apakah dia gugat ke pengadilan atau tidak yang jelas siapa saja kader yang tidak patuh kepada putusan DPP yang di tanda tangani oleh bapak prabowo akan menerima sangsi sesuai Ad/Art partai.”
Sebelumnya, Pahrizal Hafni walk-out dari ruang sidang Bamus DPRD Pasbar setelah terjadi perdebatan panjang dengan anggota Bamus DPRD setempat.
Pahrizal Hafni saat itu menyebut bahwa dirinya sedang menggugat SK Partai Gerindra tentang pemberhentian dirinya ke Pengadilan Negeri Pasbar.
“Mana SK yang asli ? Kalau ada SK yang asli tentang pemberhentian diri saya, saya akan legowo. Jadi sabar dulu, Jangan tergesa-gesa mengagendakan rapat itu.Sekarang belum jelas keakuratan tentang SK pemberhentian saya itu, nanti kita akan bertemu di Pengadilan Negeri dulu, negara kita negara hukum,” kata Pahrizal Hafni. (idn)