“Pengerjaan royek ini bukan di tengah rimba, tapi, di tengah kota. Pikirkan, berapa kerugian dialami pedagang akibat akses ke toko mereka tertutup begini,” ujar Erman Safar kepada pengawas proyek saat di lokasi. Selasa, (26/10)
Atas dasar kekecewaan tersebut, Erman Safar meminta kepada pengawas proyek untuk segera membersihkan limbah galian yang menumpuk tersebut. Ia juga sampaikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar memberikan surat peringatan kepada PT KBU.
“Kepala Dinas PU, tolong kasih SP dan blacklist perusahaan pelaksana pekerjaan ini,” tegasnya.
Erman menyebutkan, perencanaan proyek tersebut, berasal dari pemerintah sebelumnya.
“Kami dengar, banyak warga mengeluhkan masalah limbah galian ini. Bahkan, ada pengendara terperosok ke dalam lubang galian,” ungkapnya.
selain itu, berdasarkan pengakuan salah satu pemilik toko yang tidak mau menyebutkan namanya, tanah galian tersebut sudah ditumpuk sejak kemarin. Adanya tumpukan material tanah itu, membuat akses ke toko-toko pedagang terganggu.
Sementara, Kadis PU Bukittinggi Rahmat AE mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti instruksi dari wali kota. Dia telah memerintahkan kontraktor pelaksana untuk segera membersihkan material drainase yang mengganggu akses pedagang dan pengguna jalan tersebut.
“Hingga sore nanti, semua material harus segera dibersihkan rekanan. Dan selanjutnya akan diberikan surat peringatan atas kelalain kontraktor,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, saat ini progres dan bobot pengerjaan drainase jalan itu terlaksana sekitar 18 persen. Ia berharap pengerjaan tersebut selesai sesuai tenggang waktu yang telah ditentukan.
Untuk diketahui, proyek galian drainase itu, menelan dana sebesar 12,9 miliar rupiah. Pembiayaannya berasasl dari Anggaran berasal dari APBD Bukittinggi.
Pengerjaan proyek tersebut dilakukan dimulai dari Jalan Sudirman hingga Jalan Pemuda atau sepanjang 1.080 meter. Sedangkan waktu pengerjaan diberi tempo selama 150 hari kerja atau hingga 26 Desember mendatang. (aef)