• Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
Rabu, 29 Maret 2023
  • Masuk
  • Daftar
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
BERLANGGANAN
Scientia Indonesia
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Scientia Indonesia
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembangunan Kabupaten Asahan

Imbauan Bersama Aturan PPKM Level 3 akan Segera Terbit

Editor: Amel
3 Agustus 2021
pada Kabupaten Asahan
Estimasi membaca: 1 menit
A A
Imbauan Bersama Aturan PPKM Level 3 akan Segera Terbit
Ketua Satgas Covid-19 yang juga Bupati Asahan pimpin diskusi bahas imbauan bersama aturan pemberlakuan kegiatan PPKM Level 3. (Scientia/ Hans)

Asahan, Scientia – Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan mendiskusikan penerbitan imbauan bersama aturan pemberlakuan kegiatan PPKM Level 3 di Kabupaten Asahan, Senin (2/8).

Draft imbauan bersama ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021, Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor  188.54/31/INST/2021. Dan Intruksi Bupati Asahan Nomor 6-BPBD-Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati Asahan, Surya, selaku Ketua Satgas melalui Kadis Kominfo Rahmad Hidayat, Selasa (3/8).

IKLAN

Bupati mengatakan, imbauan ini nantinya akan mengatur pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat antara lain pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara daring/ online, aturan pelaksanaan kegiatan di tempat pekerjaan.

Aturan pelaksanaan kegiatan untuk para pedagang, aturan kegiatan makan/ minum ditempat umum, aturan pelaksanaan kerja pada toko swalayan minimarket dan supermarket, aturan pelaksanaan tempat ibadah, aturan pelaksanaan kegiatan olahraga/ pertandingan olahraga. Aturan pelaksanaan resepsi pesta dan aturan lainnya yang nantinya akan disepakati secara bersama dan menjadi imbauan bersama.

Bupati juga berharap setiap rumah sakit dapat menyiapkan ketersedian BOR untuk pasien Covid-19. Ia mengajak masyarakat berdoa agar wabah Covid-19 ini dapat segera hilang.

Sementara, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, berharap kepada setiap rumah sakit agar dapat melakukan pengawasan kepada pasien yang terpapar Covid-19 dan tetap melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.

“Kita telah melakukan upaya-upaya agar angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan menurun. Di antaranya, melakukan penegakan protokol kesehatan, melakukan Ops penyekatan, menggelar Operasi Yustisi,” ujar Kapolres.

“Selain itu, kita juga harus terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 massal, menambah vaksinator, menyediakan obat anti virus dan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes Covid-19,” ucap Kapolres.

Sedangkan, Dandim 0208/Asahan meminta agar setiap rumah sakit menyediakan 20-30 persen tempat tidur dari jumlah seluruh tempat tidur yang tersedia di Rumah Sakit untuk penanganan pasien yang terpapar Covid-19.(Hans)

Terkait

Tags: Imbauan bersamaPPKM Level 3 Kabupaten AsahanSatgas Covid-19 Kabupaten Asahan
BagikanTweetKirim
Sebelumnya

Tersentrum Kabel WiFi, Anak dan Ibu di Simpang Gadut Tewas

Berikutnya

Komplek Kolam Renang dan Gedung SKB Disdik Dijadikan Lokasi Isolasi Mandiri

Berita Terkait

Universitas Asahan

Universitas Asahan Mewisuda 402 Lulusan, 9 Di Antaranya Program Pasca Sarjana

23 Desember 2022

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhili berikan ucapan selamat kepada Mahasiswi UNA yang baru diwisuda. KISARAN,...

Operasi Lilin 2022

Gelar Apel Operasi Lilin 2022, Kapolres Ingatkan Potensi Gangguan Yang Perlu Diwaspadai

23 Desember 2022

Kapolres didampingi Wakil Bupati Asahan menyematkan tanda kepesertaan saat Apel Gelar Pasukan Operasi (OPS) KISARAN, Scientia - Kapolres...

Cegah Stunting, Pemkab Asahan Gelar Deklarasi Ibu Hamil 

Cegah Stunting, Pemkab Asahan Gelar Deklarasi Ibu Hamil 

22 Desember 2022

Camat Rawang Panca Arga berikan bingkisan kepada peserta deklarasi Ibu Hamil. KISARAN, Scientia - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Ketersediaan Bahan Pokok

Wakil Bupati Asahan : Ketersediaan Bahan Pokok Masih Cukup Sampai Akhir Tahun 2022

22 Desember 2022

Wakil Bupati dan Forkopimda sidak stok kebutuhan pokok di Pasar Inpres Kisaran. KISARAN, Scientia - Wakil Bupati...

Anugerah KIP

Asahan Raih Anugerah KIP Dari Komisi Informasi Sumatera Utara

21 Desember 2022

Gubernur menyerahkan penghargaan kepada Wakil Bupati Asahan KISARAN, Scientia - Pemerintah Kabupaten Asahan meraih Anugerah KIP...

Sidak Harga Bahan Pokok

Bupati Surya Sidak Harga Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Tradisional

21 Desember 2022

Bupati dan Forkopimda Sidak harga kebutuhan pokok di Pasar Kartini Kisaran. KISARAN, Scientia - Menjelang perayaan...

Berikutnya
Komplek Kolam Renang dan Gedung SKB Disdik Dijadikan Lokasi Isolasi Mandiri

Komplek Kolam Renang dan Gedung SKB Disdik Dijadikan Lokasi Isolasi Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Dharmasraya Serahkan Tropi dan Piagam ke Pemenang Lomba HUT Dharmasraya

Bupati Dharmasraya Serahkan Tropi dan Piagam ke Pemenang Lomba HUT Dharmasraya

2 bulan yang lalu
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska saat menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-113 tahun 2022 di Auditorium Kantor Bupati. Kamis, (9/6) [foto : ist]

TMMD ke-113 di Dharmasraya Resmi Ditutup

10 bulan yang lalu

Populer

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penulisan Angka dalam Bahasa Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Navigasi Situs

  • Tentang Kami
  • Redaksi Scientia
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In