Jakarta, Scientia – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat koordinasi PPKM Darurat bersama pemerintah pusat dan daerah. Dia meminta seluruh jajaran kejaksaan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan, termasuk melakukan sidang di tempat.
“Selasa, 29 juni 2021 saya mengikuti rapat koordinasi yang membahas PPKM Darurat pada Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali secara virtual,” kata Burhanuddin, dalam akun Twitter resmi @kejaksaan.ri, Rabu (30/1/2021).
Dalam rapat yang dipimpin Menko Marvest Luhut Pandjaitan itu, Burhanuddin mengatakan kejaksaan akan mendukung penuh langkah-langkah kebijakan pemerintah untuk melakukan PPKM darurat. Dukungan tersebut misalnya Kejaksaan saat ini melakukan pendampingan program vaksinasi COVID-19.
Selain itu Burhanuddin meminta pelanggar protokol kesehatan diberikan efek jera. Ia meminta Kejaksaan di daerah melakukan persidangan di tempat terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan.
“Saya akan perintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan penegakan hukum dengan melakukan operasi lapangan, melakukan persidangan di tempat atas pelaku pelanggaran disiplin protokol kesehatan yang berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, Polri, TNI dan Pengadilan Negeri setempat,” ujar Burhanuddin.
“Sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan harus mampu memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan,” sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah pusat akhirnya bersiap menarik rem darurat untuk menekan penyebaran COVID-19. Dari informasi Pemda DIY, kebijakan yang akan dinamai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu akan mulai 3 Juli mendatang.
“Pembahasan mengenai wacana pemberlakuan PPKM Darurat yg rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2021,” kata Kepala Bagian Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (29/6/2021).
Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi, membenarkan bahwa Luhut ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Pengetatan saat ini sedang disusun.
“Betul Menko Marves telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden Jokowi,” ujarnya.
Sektor esensial akan tetap beroperasi dengan durasi yang lebih singkat. Warga diminta tidak panik akan rencana penerapan PPKM Darurat tersebut. (red)