Padang, Scientia – Gubernur Sumbar, Mahyeldi melaporkan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 6,4 T mampu direalisasikan sebesar Rp. 6,36 T atau 99,10 persen. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 2,17 T dapat terealisasi sebesar Rp. 2,25 T (103,70 persen) lebih tinggi dari terealisasi realisasi PAD Tahun 2019 yaitu sebesar (98 persen).
“Pendapatan Pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 1,7 T dapat terealisasi sebesar Rp. 1,8 T dengan capaian kinerja 104,63 persen. Sedangkan untuk retribusi daerah, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 8,5 M dapat terealisasi Rp.7.9 M dengan capaian kinerja sebesar 92,89 persen,” ujar Mahyeldi saat penyerahan LKPJ Pemprov Sumbar 2020. Selasa, (30/3)
selain itu, pengelolaan kekayaan daerah yang benar dengan penerimaan target sebesar Rp. 103,9 M dapat terealisasi sebesar Rp. 94,7 M dengan sebesar 91,19 persen.
Sementara, laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020, disusun berdasarkan RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020. Yang merupakan penjabaran Tahunan RPJMD Tahun 2016-2021 dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025.
“Laporan ini merupakan ringkasan dari buku LKPJ Tahun Anggaran 2020 yang telah diberikan kepada seluruh Anggota Dewan,” kata Mahyeldi. (Clo)