“Itu semua tertuang dalam berita acara Rapat Anggota Tahunan,” ujar Pimpinan Rapat, Arief Gumensa di Dharmasraya. Jumat, (26/3)
Arif menyebutkan,Hasil keputusan RAT hari ini yaitu Pertama, laporan Pengurus di Audit secara Independen paling lambat 2 minggu dari sekarang. Kedua, maksud point satu adalah, audit independen secara keseluruhan dari awal, baik itu penyerahan lahan, pembangunan kebun, dan keuangan dalam proses koperasi sampai dengan tahun 2020.
Selanjutnya Ketiga, laporan keuangan pengurus ditangguhkan sampai hasil audit dikeluarkan oleh yang berwenang. Keempat, RAT Tahun 2019 dan 2020 ditangguhkan dan Kelima, Pembagian SHU kepada masyarakat di pending sampai keluarnya hasil audit independen.
Kemudian Keenam, Tim Khusus dalam pengurusan audit yaitu, Widodo Putra, Fendra Irawan, Arif Gumensa, Suid Gumemboy, Digo Ambredo Putra, M. Syawal dan Ozi Gumetra. Terakhir, segala pembiayaan dalam pengurusan audit independen dibebankan kepada Anggaran Koperasi Sawit Datuak Nan Sambilan Tahun 2021.
“Pembahasan RAT akan dilanjutkan, setelah hasil audit dikeluarkan,” kata Arief Gumensa.
Sementara itu, RAT ini dibuka langsung oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Dharmasraya. Dalam sambutannya Kabid koperasi dan usaha mikro Yose Sudarso mengatakan, keterlambatan pembahasan RAT disebabkan peberlakuan pembatasan kegiatan dimasa Covid-19.
“Seharusnya pembahasan RAT telah dilaksanakan di masing-masing tahun. Namun, karena Covid-19, terlambat dilaksanakan,” ujar Yose didampingi Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Muchli Endri Yose.
Menurut Yose, koperasi yang sehat yaitu, anggota dan pengurusnya itu satu misi dalam situasi apapun dan juga sehat usaha.(Tnl)