Kisaran, Scientia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menetapkan Surya–Taufik Zainal Abidin sebagai pasangan pemenang Pilkada Kabupaten Asahan 2020. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Marina Kisaran, Jumat (19/02).
Rapat pleno digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengugurkan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Asahan 2020, yang diajukan oleh pasangan calon lainnya, Nurhajizah–Henri Siregar (NURI).
Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat mengatakan, rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati Kabupaten Asahan terpilih pada Pilkada serentak 2020 menempatkan pasangan nomor urut 02, Surya–Taufik Zainal Abidin. Dengan demikian, KPU menerbitkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan No.23/PL.02.7- Kpt/1209/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020.
“KPU tetapkan pasangan ST 20 Surya,BSc – Taufik Zainal Abidin,S.Sos, M.Si sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan, setelah MK memutuskan untuk menolak gugatan pada Pilkada Kabupaten Asahan,” kata Hidayat.
Dengan digelarnya rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih ini, tugas KPU Kabupaten Asahan telah selesai. Selanjutnya, KPU Kabupaten Asahan akan segera mengusulkan pelantikan yang akan dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara serentak dan bertahap, melalui DPRD Kabupaten Asahan.
“Kita akan segera menyampaikan surat pengantar, surat keputusan berita acara dan termasuk dokumen persyaratan pencalonan kepada pimpinan DPRD. Tinggal pimpinan DPRD yang melakukan proses pengusulan dan pengesahan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Utara,” tuturnya.
Sementara Plh Bupati Asahan Jhon Hardi Nasution, mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan Pemilihan Serentak tahun 2020 yang telah dilakukan oleh KPU dan berjalan dengan aman dan lancar.
“Kita sama mengetahui bahwa tahapan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tanggal 09 Desember 2020 telah berlalu. Semua itu telah kita lalui bersama dengan kearifan dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat, KPU dan Bawaslu telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya” imbuhnya. (Hans)