Padang Pariaman, Scientia– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman gelar pngundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman hari ini. Paslon diwajibkan datang ke Kantor KPU dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kamis, (24/9).
Komisioner KPU Divisi Teknis, Ory Sativa Syakban mengatakan, proses pengundian nomor urut dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka. Undangan dapat menyaksikannya secara langsung di Halaman Kantor KPU.
“Ada tiga calon yang akan dilakukan pengundian nomor urut hari ini. Prosesnya dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan oleh undangan yang hadir,” ujar Ory saat dihubungi Scientia.
Ory juga menyampaikan, pada saat pengundian yang diperbolehkan hadir hanya paslon, ketua tim kampanye, LO dan partai politik pengusung. Para pendukung dapat menyaksikan proses pengundian secara langsung melalui website KPU Padang Padang Pariaman.
“Pendukung yang hadir dan melebihi kapasitas lokasi tidak akan di akomodir oleh Panitia,” sampai Ory. (yrp)